Pemkot Bandung Resmi Serap 57 Mantan Pekerja Kebun Binatang

By Admin


Dok. Pemkot Bandung

nusakini.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan 57 mantan pekerja Kebun Binatang Bandung mendapatkan pekerjaan baru di sejumlah instansi daerah. Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menyelamatkan nasib para pekerja yang terdampak. Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menyebutkan bahwa keahlian para mantan pegawai ini dinilai masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Mereka rencananya akan disebar ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tingkat kewilayahan di lingkungan Pemkot Bandung. Beberapa dinas yang akan menyerap tenaga kerja tersebut antara lain DSDABM, DPKP, DLH, DKPP, Disnaker, serta Kecamatan Lengkong dan Bandung Wetan.

Perwakilan eks pegawai, Yanti Sunarti, menyatakan rasa syukurnya atas solusi ketenagakerjaan yang diberikan oleh jajaran Pemkot Bandung. "Saya terutama mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung, Pak Wali Kota yang sudah mengupayakan 57 eks karyawan ini supaya tetap bekerja dan masa depannya ada," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan pekerja lainnya, Rizky Nugraha, yang merasa lega mendapat kejelasan status. "Alhamdulillah menjadi lebih jelas ke depannya dan insyaallah siap bekerja secepatnya," kata Rizky.

Kini, puluhan mantan karyawan tersebut tinggal menanti tahapan penyesuaian sebelum resmi bertugas di tempat masing-masing. Pihak Disnaker berharap seluruh proses transisi ketenagakerjaan ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala berarti.

Yayan juga mengingatkan agar para pekerja baru tersebut mampu menjaga suasana yang harmonis di instansi terkait. "Harapannya bisa menjaga kondusif, tidak ada hal yang merusak suasana," sebutnya. (*)